Dalam keterangannya, bagi Moms yang hendak melakukan konsultasi harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Biaya pendaftaran untuk dokter spesialis kehamilan sekitar Rp60.000.
Biasanya, selain konsultasi, kunjungan ke dokter spesialis kehamilan juga disertai dengan pemeriksaan USG.
Pemeriksaan USG dilakukan untuk melihat perkembangan rahim yang ada di dalam janin.
Moms bisa memilih untuk melakukan USG 2D, 3D atau 4D.
Untuk tindakan USG 2D, Moms harus membayar Rp150.000.
USG 3D-4D sekitar Rp400.000- Rp1.000.000.
Baca Juga: Syarat Periksa Kehamilan di Puskesmas Cuma Butuh BPJS, Gratis Semuanya Sampai USG Juga Lo
Konsultasi dengan dokter spesialis kehamilan melibatkan banyak pemeriksaan.
Ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing dari pasien.
Biasanya dokter akan menyarankan beberapa pemeriksaan atau perawatan jika memang dibutuhkan.
Di beberapa tempat, setelah memeriksakan kandungan dokter akan meresepkan obat-obatan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR