Nakita.id - Memasuki hari perkiraan hamil (HPL), banyak hal yang harus dipersiapkan.
Salah satunya memikirkan tempat dimana untuk Moms melahirkan.
Tak hanya itu, para calon orangtua juga pasti mengira-ngira mengenai berapa biaya yang harus dikeluarkan nanti.
Memang tak bisa dipungkiri jika persalinan membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Apalagi, jika Moms melahirkan lewat operasi sesar.
Namun, kini pemerintah telah menyediakan BPJS Kesehatan yang dapat menanggung biaya persalinan.
Para ibu hamil bisa melahirkan dengan biaya yang ditanggung BPJS.
Pelayanan yang diberikan BPJS bisa dipergunakan saat pemeriksaan kehamilan hingga proses persalinan.
Bagaimana langkah-langkah yang harus dipersiapkan jika ibu hamil ingin melahirkan pakai BPJS?
Melahirkan menggunakan BPJS ada beberapa langkah yang harus diketahui, diantaranya:
- Melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 sesuai yang ada di daftar kartu BPJS peserta
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR