Faskes 1 meliputi klinik, puskesmas dan praktik dokter keluarga.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- KTP asli dan fotokopi ibu hamil
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat rujukan dari faskes 1
Tetapi, untuk surat rujukan disesuaikan dengan kondisi pasien.
Baca Juga: Peran Dads Mempersiapkan Kelahiran Sang Buah Hati, Apa Saja? 3 Hal Ini Jadi yang Paling Penting
Dalam keterangan petugas pelayanan di RSUD Ciawi, surat rujukan untuk melahirkan tidak diwajibkan.
Surat rujukan hanya akan didapat jika ibu hamil memerlukan perawatan medis tertentu.
Sedangkan, fasilitas kesehatan 1 tidak memiliki peralatan medis yang memadai.
Nantinya, Moms akan diperbolehkan dirujuk ke rumah sakit.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR