"Akan dibuat SE Wali Kota tersendiri mengenai penyelenggaraan salat Iduladha yang akan disebarkan ke DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) se-Kota Tangerang, camat dan lurah," jelas Arief.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia melalui Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, Selasa (5/7/2022) hingga 1 Agustus 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam perpanjangan PPKM ini.
Menurut Safrizal, Kemendagri meminta perhatian serius kepada pemangku kepentingan, sebab beberapa daerah naik level PPKM menjadi level 2.
“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," lanjutnya.
Wah, dengan diberlakukannya PPKM Level 2, Moms perlu berhati-hati ya dengan Covid-19 yang masih melanda.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Kota Tangerang PPKM Level 2, Kegiatan Keagamaan Dibatasi 75 Persen".
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR