Nakita.id - Moms yang ada di rumah wajib simak yang satu ini, terutama bagi Moms yang ada di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Berikut adalah tarif layanan puskesmas di kedua wilayah tersebut seperti yang sudah diatur oleh pemerintah.
Moms dan si Kecil wajib untuk mengetahui berapa tarif layanan puskesmas terutama di poli KIA.
Bagi Moms yang berdomisili di Jawa Tengah, khususnya di kabupaten Pekalongan dan Kebumen, serta kota Yogyakarta.
Ini dia daftar tarif layanan puskesmas yang ada di berbagai kota di Jawa Tengah dan juga Yogyakarta.
1. Kota Yogyakarta
- Pemeriksaan USG: Rp 40 ribu
- Pemeriksaan antenatal care: Rp 5 ribu (Rp 32 hingga 46 ribu tergantung paket)
- Pelayanan nifas, neonatus, dan perawatan bayi: Rp 7 hingga 8 ribu
- Kontrol IUD: Rp 13 ribu
- Pelepasan IUD: Rp 13 ribu (Rp 39 ribu jika dengan penyulit)
- Pemasangan susuk KB: Rp 175 ribu
- Pil KB: Rp 3 ribu hingga 6500
- Pelayanan calon pengantin: Rp 20 ribu
- Pemasangan IUD: Rp 60 ribu
- Pemeriksaan IVA: Rp 10 ribu
- Tindik telinga anak: Rp21 ribu
- Tes kehamilan: Rp 7 ribu
2. Kabupaten Kebumen
- Persalinan normal: Rp 800 ribu
- Persalinan risiko: Rp 950 ribu
- Pemasangan IUD: Rp 15 ribu
- Pelepasan IUD: Rp 25 ribu
- Pemeriksaan IVA: Rp 15 ribu
- Tindik bayi: Rp 15 ribu
3. Kabupaten Pekalongan
- Antenatal care: Rp 21 ribu hingga 31 ribu
- Kontrol nifas dan neonatus: Rp 10 ribu
- Imunisasi dasar anak: Rp 20 ribu hingga 22 ribu per jenis vaksin
- Pelayanan calon pengantin: Rp 40 ribu
- Tindik telinga bayi: Rp 40 ribu
- Persalinan normal: Rp 61 ribu
- Persalinan dengan penyulit: Rp 645 ribu
- Perawatan pascamelahirkan: Rp 41 ribu
- Perawatan bayi: Rp 31 ribu hingga 41 ribu
- Pertolongan persalinan dengan hepatitis B dan HIV/AIDS: Rp 666 ribu
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas, Catat Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan
Bisakah pakai BPJS?
Daftar tarif layanan puskesmas di kota Yogyakarta, Kabupaten Kebumen, dan Pekalongan tadi bergantung pada keputusan dan peraturan di masing-masing kota atau kabupaten.
Tim Nakita.id sebelumnya sudah melakukan wawancara dengan Sigit Bahariawan, A.Md Keb, selaku kepala bagian tata usaha Puskesmas Karanganyar, Kab. Kebumen.
"Ya, betul, (Puskesmas Karanganyar Kebumen) pakai Peraturan Bupati Kebumen nomor 38 tahun 2020 itu," jawab Sigit Bahariawan saat diwawancarai langsung Senin (11/04/2022).
Khusus di Puskesmas Karanganyar Kebumen sendiri, layanan Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA juga menyediakan layanan konsultasi bagi para remaja.
Perlu diketahui, Moms bisa membayar tarif yang sudah ditentukan tadi dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Tapi, sebelum menggunakan BPJS Kesehatan Moms bisa melakukan pengecekan keaktifannya terlebih dahulu.
Pengecekan keaktifan kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan di nomor WhatsApp 0811 8750 400.
Setelah terbukti aktif, Moms bisa langsung menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk membayar tarif layanan puskesmas.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas, Catat Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan
Source | : | peraturan.bpk.go.id,Jogjakota.go.id,Kebumenkab.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR