Sebelumnya Kominfo telah memberikan surat teguran untuk kelima platform tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin.
Surat tersebut dikirimkan pada Sabtu, 23 Juli lalu dan berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim.
Sayangnya, hingga Jumat 29 Juli 2022, kelima platform tersebut tak kunjung mendaftarkan diri dan tak mengindahkan surat teguran Kominfo.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, setiap orang baik itu penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, atau mengoperasikan Sistem Elektronik wajib mendaftar pada PSE.
Bila tak kunjung mendaftarkan diri ke Kominfo, maka platform digital yang beroperasi di Indonesia itu akan diblokir sementara.
Selain diblokir, alamat URL epicgames.com, steampowered.com, dota2.com, origin.com juga sudah masuk dalam daftar pemblokiran TRUST Positif.
Melansir Kompas Tekno, Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.
Di samping itu, situs-situs bermuatan radikalisme, konten pornografi, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke dalam daftar blokir TRUST Positif.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR