Tiga bulan juga diyakini akan mampu mengurangi risiko terjadinya keguguran berulang.
Penelitian yang dilakukan National Institute of Health mendapati bahwa pasangan yang mencoba cara cepat hamil lagi dalam tiga bulan setelah keguguran, memiliki peluang yang sama (bahkan lebih besar) untuk hamil lagi dengan pasangan yang menunggu lebih dari tiga bulan.
Studi ini mengungkapkan bahwa tiga bulan bukan saja merupakan waktu yang aman untuk mencoba hamil lagi.
Tetapi juga memiliki tingkat kesuksesan yang lebih baik bagi pasangan.
Mereka lebih mampu menjaga kehamilannya dibandingkan pasangan yang menunggu lebih dari tiga bulan untuk hamil lagi.
Ada data mengenai tingkat kesuksesan ini, yaitu 69 persen dari kehamilan yang terjadi dalam tiga bulan setelah keguguran dan 51 persen dari mereka yang menunggu lebih dari tiga bulan.
Mereka yang hamil dalam tiga bulan setelah keguguran dan akhirnya melahirkan ada sebanyak 53 persen.
Sedangkan mereka yang hamil setelah menunggu lebih dari tiga bulan dan berhasil melahirkan hanya 36 persen.
Kelompok yang hamil dalam tiga bulan ini juga tidak menunjukkan gejala-gejala komplikasi.
Meskipun begitu, ada juga kalangan dokter yang mengatakan bahwa saran untuk menunggu tiga bulan sebelum hamil lagi setelah keguguran itu tidak perlu dijadikan pegangan.
Sebab berbagai penelitian menunjukkan, tidak ada peningkatan risiko pada kehamilan yang langsung terjadi setelah keguguran tanpa menunggu tiga bulan.
"Tidak ada manfaat medis yang didapat dengan menunggu (tiga bulan)," tukas John R. Sussman, MD, dokter kandungan dan kebidanan di New Milford, CT.
Hanya saja, secara emosional Moms memang masih butuh waktu untuk memulihkan diri.
Pada akhirnya, waktu yang tepat untuk mencoba lagi cara cepat hamil, semuanya kembali pada Moms.
Ketika sudah merasa siap fisik dan emosional, Moms boleh mencoba lagi cara cepat hamil yang dirasa tepat untuk Moms dan pasangan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR