Nakita.id - Simak cara daftar bansos PKH online 2022 bagi Moms yang ingin mengajukan bantuan.
Cara daftar bansos PKH online 2022 bisa dilakukan dengan mudah dan tidak ribet.
Moms hanya membutuhkan ponsel dan koneksi internet untuk cara daftar bansos PKH online 2022.
Bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) adalah pemberian bantuan sosial bersyarat.
Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Karena merupakan sebuah program sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin.
Terutama untuk para ibu hamil dan anak sekolah untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Tidak hanya itu saja, manfaat PKH juga bisa dirasakan untuk penyandang disabilitas atau orang lanjut usia.
Melansir dari Kompas, berikut adalah besaran PKH yang akan diterima oleh ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia:
- Ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan akan menerima bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak dengan jenjang pendidikan SD/Sederajat akan mendapatlan Rp900 ribu per tahun.
- Anak dengan jenjang pendidikan SMP/Sederajat akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak dengan jenjang pendidikan SMA/Sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia mulai umur 70 tahun akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Sebagai informasi bantuan PKH tahap ketiga disebut-sebut akan cair pada Agustus 2022 .
Namun, tanggal pastinya belum diketahui.
Masih dikutip dari sumber yang sama, begini cara daftar bantuan PKH onlien 2022 lewat ponsel.
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemenos yang bisa diunduh melalui Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
3. Isi data diri seperti nomor KK, NIK, KTP dan lainnnya.
4. Lampirkan selfie dengan membawa KTP dan foto KTP dengan klik tanda (+).
5. Periksa data yang telah diisi kemudian klik 'buat akun baru'.
6. Setelah registrasi berhasi, pilih menu "daftar usulan" di aplikasi cek bansos.
7.Isi kembali data diri yang diminta.
8. Pilih jenis bansos PKH
9. Pendaftaran ini akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR