Nakita.id - Banyak Moms yang mencari tahu mengenai rincian pertanyaan ketika melakukan USG di bidan.
Mencari tahu rincian pertanyaan saat USG di bidan penting dilakukan supaya Moms nantinya tahu hal-hal apa saja yang penting.
Menyiapkan rincian pertanyaan saat USG di bidan membuat Moms tidak kelupaan dan bisa berkonsultasi secara efektif tanpa perlu bolak-balik.
Namun, sebenarnya apakah bisa melakukan USG di bidan?
Sebenarnya bidan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan USG ibu hamil Moms.
Yang berwenang melakukan USG hanya dokter.
Moms mungkin tahu ada beberapa tempat di Bidan Praktik Mandiri yang menyediakan pelayanan USG.
Itu bisa dilakukan bila ada dokter yang juga praktik di tempat bidan tersebut.
Sehingga Moms perlu paham meski di bidan menyediakan fasilitas USG, yang melakukan pemeriksaan USG haruslah dokter.
Apabila Moms menginginkan melakukan USG di bidan dan kebetulan ada di bidan tersebut, maka Moms perlu menyiapkan beberapa persyaratan administrasi, seperti surat rujukan dan buku KIA.
Biasanya biaya USG mulai dari 120 ribu tergantung dimensi yang diinginkan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tempat USG di Bidan Jakarta, Simak Infonya Yuk Moms!
Berikut rincian pertanyaan yang perlu Moms tanyakan saat USG:
1. Berapa usia kehamilan?
Moms mungkin saat memeriksakan diri ke bidan atau dokter mengetahui usia kehamilan berdasarkan HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir).
Tahukah Moms bila dari pemeriksaan USG di trimester pertama jadi metode paling akurat untuk menentukan berapa usia kehamilan yang sebenarnya.
2. Berapa berat janin?
Berat janin bisa diketahui dari pemeriksaan USG.
Biasanya berat janin baru bisa diketahui bila usia kandungan setidaknya 12 minggu.
3. Bagaimana kondisi jantung janin?
Dokter bisa mengetahui apakah detak jantung janin normal atau tidak sesuai usianya.
Biasanya, detak jantung janin terdeteksi USG sejak usia kehamilam 7-8 minggu.
Detak jantung bayi di usia kandungan 6-7 minggu normalnya 90-110 denyut per menit.
Baca Juga: Berapa Biaya USG di Bidan? Segini Kisaran Uang yang Harus Moms Persiapkan saat Permeriksaan
4. Bagaimana kondisi fisik janin apakah normal?
Dokter bisa tahu mengenai kondisi fisik janin dalam kandungan apakah normal atau terdapat cacat.
Dokter akan mengecek seperti tangan, kaki, jari, dan tubuh janin apakah normal.
Namun, penting diketahui USG tidak selalu bisa memeriksa kelainan janin yang tidak terlihat.
5. Apa jenis kelamin janin dalam kandungan?
Moms bisa menanyakan jenis kelamin janin kepada dokter yang memeriksa.
Biasanya, jenis kelamin janin bisa terlihat pada usia kandungan 11-12 minggu.
Namun, terkadang USG tidak bisa melihat jenis kelamin bayi.
Jenis kelamin bayi tidak terlihat melalui USG bisa karena posisi kaki bayi yang menutupi, dan sebagainya.
6. Bagaimana cara menjaga nutrisi selama kehamilan? Apa yang boleh dan tidak boleh dimakan?
Dokter atau bidan akan menjelaskan mengenai makanan apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR