Untuk perbedaannya sebagai berikut:
- BPJS Kesehatan kelas 1
BPJS Kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran Rp150.000 per bulan.
Ini untuk keanggotaan BPJS perorangan.
Jika membutuhkan layanan rawat inap, pasien BPJS Kelas 1 akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit, yaitu 2-4 orang saja.
Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP.
Syaratnya dengan membayar biaya tambahan diluar ditanggung BPJS.
- BPJS Kesehatan kelas 2
BPJS Kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
Peserta akan mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas lebih sedikit, yaitu 3-5 orang.
Namun, peserta bisa mendapat kamar VIP apabila membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung BPJS.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR