Nakita.id - Akhirnya yang ditunggu BLT Subsidi Gaji cair atau biasa disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2022
Melansir Kompas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa BSU yang sudah dinanti masyarakat Indonesia ini bisa disalurkan pada September 2022.
"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Rabu (31/8/2022).
Terkait hal tersebut, Kemnaker sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam penyaluran BSU.
Langkah-langkah yang dimaksud di antaranya:
- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU
- Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU
- Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
"Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," sambung Menaker Ida.
Berikut 2 cara cek BLT subsidi gaji 2022 untuk karyawan dengan gaji per bulan kurang dari Rp3,5 juta:
a. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
Kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
d. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot'
Kemudian klik lanjutkan
e. Akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Baca Juga: Jangan Risau! Berikut Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Syarat yang Harus Dilengkapi oleh Pekerja
f. Jika belum memiliki akun, maka Moms wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
g. Moms bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
h. Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.
Jika Moms terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Moms penerima BLT subsidi gaji.
a. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
b. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
c. Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
d. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
e. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
Cek pemberitahuan setelah itu, Moms akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Moms tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR