1. Obat jenis tablet
Obat jenis tablet disebut sudah tidak layak dikonsumsi apabila warna, bau, dan rasanya berubah.
Selain itu, timbul noda bintik-bintik yang sebelumnya tidak ada.
Teksturnya hancur menjadi bubuk dan kondisinya lembap, lembek, lengket dan terlepas dari kemasannya.
2. Obat jenis kapsul
Obat kapsul sebaiknya sudah tidak diminum apabila kondi warna, bau, dan rasanya berubah.
Selaput atau cangkang kapsul lembek atau terbuka, sehingga isinya keluar.
Selaput atau cangkang kapsul melekat dengan kapsul lain atau menempel pada kemasan obat.
3. Obat jenis serbuk atau puyer
Obat serbuk atau puyer sebaiknya tidak dikonsumsi lagi apabila warna, bau, dan rasanya berubah.
Serbuk jadi lembek, lengket, atau lembap dan muncul timbul noda bintik-bintik pada serbuk.
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlunya Aksi Nyata Serta Perlindungan Hak Korban
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR