Nakita.id - Akhirnya ada kabar baik mengenai BLT Subsidi Gaji, atau pemerintah menyebutnya BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Pasalnya BLT Subsidi Gaji cair pada minggu ini, Kementrian Ketenagakerjaan memenuhi janjinya untuk menyalurkannya pada September 2022!
Hal ini diketahui dari Menteri Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan saat ini.
Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutip Kompas.
Nah informasi yang terbaru soal pencairan BLT Subsidi Gaji, Kementrian Ketenagakerjaan sudah menerima data calon penerima BSU.
Mengutip Tribunnews, Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Selasa (6/9/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah mengatakan berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai dengan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima program BSU.
"Dari data ini, dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap," kata Ida saat konferensi pers.
Namun perlu Moms dan Dads ingat kalau tidak semua orang mendapatkan BLT Subsidi Gaji. Hanya orang dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang mendapatkannya.
PNS, ASN, TNI, dan abdi negara lainnya juga tidak akan mendapatkannya. Dari 16 juta karyawan swasta, baru ada 5 juta data calon penerima BLT Subsidi Gaji.
Makanya Moms dan Dads harus rajin cek pencairan BLT Subsidi Gaji di sini:
Cek penerima lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
a. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
Kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
d. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot', kemudian klik lanjutkan
e. Akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
f. Jika belum memiliki akun, maka Moms wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
g. Moms bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
h. Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.
i. Jika Moms terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Moms penerima BLT subsidi gaji.
Cek penerima lewat situs resmi Kementrian Ketenagakerjaan
a. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
b. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
c. Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
d. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
e. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
Cek pemberitahuan setelah itu, Moms akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Moms tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR