Nakita.id - Kerajaan Inggris berduka dengan wafatnya Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) kemarin setelah mengalami kritis.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun usai memimpin kerajaan Inggris selama 70 tahun dan 214 hari.
Wafatnya Ratu Elizabeth ini membawa perubahan besar dalam tatanan kerajaan Inggris.
Mulai dari pengganti pemimpin hingga pewaris takhta.
Setelah Ratu Elizabeth meninggal, dia digantikan oleh sang anak, Raja Charless III.
Posisi pewaris dari takhta kerajaan pun berubah.
Kini, anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle berkesempatan untuk naik taktha.
Archie dan Lilibet secara teknis memiliki gelar Pangeran dan Putri setelah nenek buyut mereka meninggal dunia.
Perubahan gelar ini didasarkan pada peraturan Raja George V di tahun 1917.
Begini penjelasan lengkapnya.
Melansir dari CBS News, ketika Archie dan Lilibet lahir, mereka di posisi yang terlalu jauh dari takhta kerajaan.
Itu sebabnya, anak Meghan Markle dan Pangeran Harry tersebut sempat tidak memiliki gelar kerajaan.
Setelah Ratu Elizabeth meninggal dunia, perubahan garis pewaris kerajaan membuat Archie dan Lilibet lebih dekat dengan takhta kerajaan.
Urutan pewaris takhta kerajaan adalah Pangeran William, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louise, Pangeran Harry, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.
Archie diberikan gelar Earl of Dumbarton ketika dia lahir.
Sebenarnya dimungkinkan Raja Charless III, sang pemimpin baru, mengubah aturan pemberian gelar Putri dan Pangeran (His/Her Royal Highness) dari cucu-cucunya.
Tapi, sepertinya Raja Charless III tidak akan melakukan hal tersebut.
Charles menjadi Raja dari Britania Raya dan Irlandia Utara.
Dia akan dipanggil 'His Majesty' dan bukan 'His Royal Highness'.
Sementara istrinya, Camilla juga demikian.
Camilla mendapatkan posisi sebagai Queen of Consort, atau permaisuri.
Gelar ini berbeda dari Ratu Elizabeth, Queen Regnant, yang memiliki kuasa sendiri.
Selain itu, gelar Pangeran William juga berubah mewarisi sang ayah.
Kini, William menjadi Duke of Cornwall dan Cambridge.
Pengeran William berhak atas jutaan dolar uang dalam setahun yang merupakan surplus bersih dari Kadipaten Cornwall milik sang ayah.
Melalui sambutan pertama Raja Charless, dia mengumumkan mewariskan gelar Pangeran Wales kepada William sang putra tertua.
Sementara Kate Middleton juga mengikuti sang suami menyandang gelar Dutchess of Cornwall dan Cambridge.
Kate akan mewarisi gelar mendiang ibu mertuanya, Putri Diana sebagai Putri Wales.
Baca Juga: Rencana Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II Berlangsung Selama 10 Hari ke Depan, Ini Rangkaiannya
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR