Anis Purwandari juga menjelaskan mengenai aturan balita untuk imunisasi di Posyandu.
"Setelah anak diimunisasi BIAN, setengah jam setelahnya diminta menunggu dulu di Posyandu.
"Kami sudah sediakan kursi," jelas Anis.
Ada tujuan mengapa balita yang telah diimunisasi sebaiknya menunggu dulu.
"Dilihat nanti reaksinya bagaimana. Kalau panas akan diberi obat," ungkap Anis.
Imunisasi ini memiliki manfaat untuk mencegah anak terserang penyakit Campak Rubella.
Sebab, anak yang belum mendapatkan imunisasi rentan tertular Campak Rubella.
Campak Rubella merupakan penyakit yang bisa memberikan dampak buruk ke anak, bisa berisiko membuat cacat.
Bahkan, bila Campak Rubella tidak ditangani dengan baik bisa sebabkan kematian.
Baca Juga: Monitor Kegiatan Posyandu dan Manfaat Untuk Ibu dan Anak, Ini Penjelasannya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR