Selesai pemeriksaan, dokter yang bertugas kemudian akan menuliskan surat keterangan sehat.
Surat tersebut nantinya akan ditandatangani oleh dokter tersebut.
Kemudian, surat tersebut akan diberi stempel puskesmas.
Nah, surat keterangan sehat dari puskesmas ini sudah bisa Moms gunakan untuk kepentingan administrasi.
Mudah sekali bukan?
Sebenarnya selain puskesmas, Moms juga bisa membuat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang lain.
Seperti, rumah sakit ataupun klinik yang tentunya terdekat dengan tempat tinggal.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa biaya yang dibutuhkan bergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih.
Jadi, pastikan Moms menyiapkan biaya yang cukup karena tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.
Semoga penjelasan di atas benar-benar membantu ya, Moms!
Untuk melihat kembali bagaimana cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Sederet Daftar Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Cek di Sini!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR