Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari tahu cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas?
Sampai saat ini, ternyata cukup banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas.
Simak terus informasi berikut terkait cara membuat surat keterangan dari puskesmas, serta persyaratannya.
Sebagai informasi surat keterangan sehat dari puskesmas biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.
Mulai dari mendaftar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga membuat SIM.
Terlebih di masa pandemi sekarang, dimana surat ini sangat dibutuhkan usai menjalani masa isolasi mandiri (isoman).
Pasalnya, surat ini menjadi tanda bukti bahwa Moms dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Lantas, bagaimana cara membuatnya? Lalu, apa saja persyaratannya?
Agar bisa membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, tentunya Moms bisa siapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah)
- Pas foto ukuran 3x4
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Puskesmas, Berikut Langkah dan Syarat yang Dibutuhkan
- Biaya administrasi sekitar Rp 10.000 - Rp 15.000
Hal ini diperlukan karena pembuatan surat keterangan sehat dari puskesmas tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, Moms.
Atau dalam kata lain, tidak digratiskan.
Moms tentu harus datang ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, agar bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Sesampainya di puskesmas, Moms bisa langsung mengambil nomor antrian.
Tunggu sampai nomor antrian Moms dipanggil oleh petugas puskesmas.
Setelah dipanggil, Moms akan diminta untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Di dalam ruang tersebut, sudah ada dokter yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan secara sederhana.
Mulai dari ditanyakan terkait riwayat penyakit.
Kemudian, Moms akan menjalani pengecekan tekanan darah serta pemeriksaan fisik singkat.
Seperti, tes mata, tes buta warna, pengecekan tinggi badan, hingga berat badan.
Selesai pemeriksaan, dokter yang bertugas kemudian akan menuliskan surat keterangan sehat.
Surat tersebut nantinya akan ditandatangani oleh dokter tersebut.
Kemudian, surat tersebut akan diberi stempel puskesmas.
Nah, surat keterangan sehat dari puskesmas ini sudah bisa Moms gunakan untuk kepentingan administrasi.
Mudah sekali bukan?
Sebenarnya selain puskesmas, Moms juga bisa membuat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang lain.
Seperti, rumah sakit ataupun klinik yang tentunya terdekat dengan tempat tinggal.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa biaya yang dibutuhkan bergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih.
Jadi, pastikan Moms menyiapkan biaya yang cukup karena tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.
Semoga penjelasan di atas benar-benar membantu ya, Moms!
Untuk melihat kembali bagaimana cara membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Sederet Daftar Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Cek di Sini!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR