Nakita.id - Mudah sekali, berikut cara mendapatkan surat rujukan di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Masih banyak orang yang belum tahu, bagaimana cara mendapatkan surat rujukan di Puskesmas.
Cara mendapatkan surat rujukan di Puskesmas sebenarnya mudah sekali Moms.
Puskesmas memang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki berbagai layanan.
Berbagai layanan di Puskesmas ini sengaja diadakan supaya proses berobat masyarakat pun menjadi lebih lancar.
Karena Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Puskesmas, setiap orang bisa mendapatkan pelayanan sesegera mungkin apabila mengalami sakit.
Untuk datang ke Puskesmas juga tak perlu memikirkan biaya Moms.
Karena sebagian besar layanan di Puskesmas bisa diakses secara gratis.
Tapi dengan syarat, Moms harus memiliki jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, KIS, ataupun sebagainya.
Namun, apabila Moms ingin bayar mandiri ketika berobat di Puskesmas tentu saja bisa.
Baca Juga: Bagaimana Alur Pelayanan di Puskesmas? Simak Penjelasannya Moms!
Biayanya juga murah dibandingkan Moms berobat di rumah sakit besar.
Surat rujukan menjadi suatu hal yang sangat penting bagi para Moms dan Dads penggunaan BPJS kesehatan.
Pasalnya, untuk bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit besar atau fasilitas kesehatan tingkat ke dua, Moms harus mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat satu yakni Puskesmas.
Tapi jika dalam keadaan darurat, Moms bisa langsung membawa pasien ke ruang IGD rumah sakit besar.
Untuk surat rujukan dari Puskesmas bisa menyusul nantinya.
Masih banyak orang yang bingung bagaimana sih syarat dan cara mendapatkan surat rujukan di Puskesmas.
- Minta surat rujukan di Puskesmas yang memang sesuai dengan faskes tertera
- Siapkan fotocopy KTP dan juga Kartu Keluarga Moms
- Jangan lupa juga siapkan fotocopy BPJS Kesehatan, KIS, dan lainnya. Jangan lupa juga untuk membawa yang asli.
Jika semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi maka proses meminta surat rujukan juga lebih mudah.
Melansir dari Tribunnews, ada beberapa cara mendapatkan surat rujukan di Puskesmas sebagai berikut:
1. Datangi Puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan tadi
2. Biasanya, dokter Puskesmas akan memeriksa untuk memastikan apakah pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak
3. Jika tidak memerlukan penanganan lebih lanjut, biasanya dokter akan memberikan obat saja
4. Namun, apabila memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter pun akan segera memberi surat rujukan
5. Jika sudah mendapatkan surat rujukan maka Moms bisa mendatangi rumah sakit besar yang memang sudah ditentukan oleh sang dokter.
Dengan begitu, pasiennya pun bisa langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit besar.
Untuk mendapatkan surat rujukan Puskesmas sebenarnya mudah sekali asalkan persyaratannya sudah terpenuhi dengan baik Moms.
Jadi jangan lagi bingung ya Moms, ketika hendak meminta surat rujukan di Puskesmas.
Karena petugas Puskesmas pun pasti akan mengarahkan Moms nantinya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Moms ya!
Baca Juga: Berikut Daftar Rincian Biaya Layanan Khusus Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas, Terbaru 2022
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR