Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000.
SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.
Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000.
SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 240.000.
Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.
Biaya personal per semester sebesar Rp 1.800.000.
Dalam keadaan darurat bencana, biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan kesehatan dan pendidikan.
Juga, dapat digunakan secara tunai ataupun non tunai.
Biaya berkala dan biaya rutin yang terdapat pada dana KJP Plus hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sudah ditentukan. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Biaya berkala:
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
Baca Juga: Penasaran Cara Daftar Sembako KJP 2022, Ternyata Mudah Banget! Yuk Segera Ikuti Langkahnya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR