Nakita.id - Kabar gembira untuk Moms dan Dads yang belum menerima BLT Subsidisi Gaji atau biasa disebut Bantuan Subsidi Upah karena hari ini BSU tahap 4 cair.
Ya, sudah masuk pencairan BSU tahap 4, kali ini sudah banyak yang menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Kabar bahagia mengenai BSU tahap 4 cair ini disampaikan oleh tangan kanan Jokowi di Kemenaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan BSU tahap 4 telah mulai disalurkan mulai Senin (3/10/2022).
Adapun pekerja/buruh yang menerima BSU pada tahap 4 ini sebanyak 1.091.437 juta orang.
"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap keempat) ke (rekening) 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," kata Indah pada hari Senin, dikutip dari Kompas.
Sementara itu, para pekerja/buruh akan menerima bantuan BSU sebesar Rp600 ribu. Kriteria bagi penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Akan tetapi bagi penerima yang jauh dari lokasi bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Kantor Pos Indonesia.
Adapun untuk mengecek penerima BSU Tahap 4 dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Untuk itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penyaluran BSU tahap 4 secara online.
Namun perlu diingat, sebelumnya Moms harus memastikan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji. Ada 2 cara cek penerima BSU tahap 4:
Cek Penerima Lewat Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
a. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
b. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
c. Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
d. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
e. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
Cek pemberitahuan setelah itu, Moms akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Moms tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
Selain dari website resmi bsu.kemnaker.go.id, Moms dan Dads bisa cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Penerima Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
a. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
b. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria Penerima BSU Tapi Belum Dapat BSU? Bisa Jadi Ini Masalahnya
Kemudian, Moms akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
d. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot', kemudian klik lanjutkan
e. Akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
f. Jika belum memiliki akun, maka Moms wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
g. Moms bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone.
h. Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.
i. Jika Moms terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Moms penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Sudah Cair, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerimanya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR