Namun, secara umum, syarat yang harus dibawa oleh yang bersangkutan adalah kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, ada juga insitusi yang mengharuskan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS Kesehatan jika ada.
Biaya yang dikenakan untuk mengurus surat keterangan sehat juga berbeda-beda di setiap institusi.
Biasanya, tarif yang dikenakan puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.
Di puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp10.000 hingga Rp25.000.
Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp40.000 sampai Rp60.000.
Biaya ini sudah termasuk dengan biaya pendaftaran dan surat sehat.
Namun, perlu diketahui bahwa biaya surat keterangan sehat bisa lebih mahal tergantung dari kebijakan masing-masing institusi.
Beberapa rumah sakit bahkan membedakan besaran biaya surat sehat jasmani dan rohani.
Nah itulah cara mudah mengurus surat sehat di puskesmas.
Selain itu, Moms juga perlu tahu cara mendapatkan rujukan BPJS dari puskesmas.
Baca Juga: Info Terkini Biaya Perawatan Medis dan Tarif Berobat di Puskesmas
BERITA POPULER: Pekerjaan Suami Arie Rieyanthie yang Selingkuh hingga Manfaat Cuci Wajah Pakai Air Tajin
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR