Nakita.id - Moms harus tahu, pembayaran iuran BPJS Oktober 2022 harus dilakukan paling lambat tanggal 10 Oktober.
Metode pembayaran iuran BPJS Oktober 2022 bisa dilakukan secara online maupun offline, Moms.
Lantas, bagaimana cara bayar iuran BPJS Oktober 2022?
Sebagai informasi, besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 per bulannya adalah Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Mengutip Kompas, Moms bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui e-commerce, e-wallet, atau m-banking, tanpa perlu repot-repot mengantre.
- Buka aplikasi atau website Tokopedia.
- Pilih menu ‘Top-Up & Tagihan’.
- Pilih menu ‘Bayar’ dan klik ‘BPJS’.
- Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan. Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan.
- Klik bayar, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang telah dipilih.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR