Nakita.id – Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak tengah membuat geger masyarakat.
Fenomena ini tentu membuat banyak orang resah.
Terutama bagi para orangtua yang memiliki anak.
Bagi sebagian orang mungkin awam dengan penyakit satu ini.
Kegelisahan para orangtua semakin menjadi karena belum diketahui pasti penyebab dari gagal ginjal akut.
Belum lagi ketidaktahuan dalam pengobatan gagal ginjal akut.
Gagal ginjal aku memunculkan adanya gejala yang dapat Moms lihat.
Moms perlu waspada jika anak mengalami diare, mual muntah, demam selama tiga sampai lima hari, hingga volume urine yang semakin sedikit.
Apabila anak warna urinenya berubah dan voume urine berkurang atau sama sekali tidak ada urine selama enam sampai delapan jam pada siang hari, Moms perlu membawa Si Kecil ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Kasus gagal ginjal akut terjadi di beberapa daerah yang ada di Indonesia, termasuk Ibu Kota DKI Jakarta.
Berikut update status gagal ginjal akut di DKI Jakarta terbaru.
Baca Juga: Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Orang Dewasa yang Perlu Diwaspadai
Dilansir dari berbagai sumber, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan, terdapat 142 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) yang ada di ibu kota.
Data ini dihimpun sejak Januari 2022 hingga Minggu (30/10).
Diketahui data ini mengalami peningkatan 7 pasien dari data sebelumnya di hari Kamis (27/10).
Sebelumnya tercatat hanya 135 kasus.
Terdapat 70 pasien yang meninggal, 50 pasien yang sembuh, dan 22 pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit dari 142 kasus tersebut.
Dilansir Kompas, penambahan kasus diketahui berdasarkan penyisiran di rumah sakit di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan jika kasus gagal ginjal akut misterius di Ibu Kota meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir.
Data tersebut di ambil per bulannya dan menunjukkan adanya peningkatan.
Terutama pada bulan Agustus, September, dan Oktober.
"Semua diagnosa kerja dengan gagal ginjal akut atipikal pada anak itu kami catat. Memang ada per bulannya menunjukkan kasus tertinggi, mulai meningkat cukup tajam tercatat di bulan Agustus, September, dan Oktober," ujar Widyastuti.
Sementara itu, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menetapkan penyakit gagal ginjal akut pada anak sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Baca Juga: Apa Hubungan Antara Gagal Ginjal Akut dengan Perkembangan Anak? Begini Penjelasannya
Dilain hal, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mencari pelaku atau pihak yang bertanggung jawab yang menyebabkan maraknya kejadian kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pasalnya, kasus gagal ginjal akut ini disebabkan oleh obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Obat-obatan ini memakai kandungan tersebut dengan konsentrasi yang melebihi ambang batas aman.
"Tentunya apa (investigasi) yang sudah kita lakukan akan kita secapatnya lakukan gelar perkara bersama-sama segera ditingkatkan (statusnya)," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto yang Nakita kutip dari laman Kompas.
Pipit menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pengusutan dengan dasar sangkaan Pasal 196 Undang-undang (UU) Kesehatan.
Namun, tentu saja investigasi ini tidak menutup kemungkinan pendalaman terkait unsur pidana lainnya.
Hasil penyidikan juga akan mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Itu termasuk pihak korporasi maupun individu.
Pipit mengungkapkan jika pihaknya masih berproses melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Ini semua menjadi tanggung jawab bersama dan pihaknya akan terus memberikan update terkait kasus gagal ginjal akut misterius ini.
"Apabila ada yang lain-lain ternyata ada yang perlu bertanggung jawab ya ini kita juga harus semuanya ikut bertanggung jawab. Kita akan telusuri bersama, nanti akan kita informasikan berikutnya," terang Pipit.
Baca Juga: Idap Penyakit Gagal Ginjal Akut Meski Tidak Minum Obat, Ini Penyebab Lainnya!
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR