Nakita.id - Apakah operasi caesar ditanggung oleh BPJS? Banyak Moms yang bertanya soal hal tersebut karena biaya operasi caesar cukup mahal kalau menggunakan uang pribadi.
Sebelum Moms mengeluarkan uang banyak untuk melakukan persalinan secara caesar, lebih baik cari tahu dulu operasi caesar ditanggung BPJS atau tidak.
Menjelang persalinan, Moms tentunya ingin memilih metode persalinan yang terbaik agar bisa segera bertemu Si Kecil.
Bahkan tak sedikit orangtua yang tak memedulikan soal biaya persalinan, demi bisa melakukan proses persalinan yang terbaik.
Saat ini, melahirkan secara caesar menjadi metode persalinan yang saat ini banyak dipilih oleh para calon ibu.
Berbeda dari persalinan normal, melahirkan secara caesar memang tidak memakan banyak waktu, Moms.
Proses penyembuhan yang sama cepatnya dengan persalinan normal, juga menjadi alasan kini banyak para calon ibu yang memilih melahirkan secara caesar.
Meski demikian, masih banyak para ibu yang ingin melahirkan secara caesar namun bingung dengan biaya yang lebih mahal dari persalinan normal.
Namun kini, Moms tak perlu khawatir lagi soal masalah biaya melahirkan secara caesar. Sebab melahirkan dengan metode caesar, bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan, lho.
Meski demikian, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus Moms penuhi jika ingin melahirkan secara caesar dengan menggunakan BPJS.
BPJS Kesehatan sendiri adalah badan yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat miskin. Moms dan Dads diminta untuk membayar iuran, tergantung kelas yang diambil.
Baca Juga: Moms Wajib Baca, Ini Keuntungan dan Kekurangan Operasi Caesar Metode ERACS
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR