Kemudian ketika sakit Moms dan Dads bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan secara gratis. Mulai dari konsultasi ke dokter hingga obat yang diterima semuanya gratis.
Tapi bagaimana dengan operasi caesar? Apakah ditanggung BPJS Kesehatan?
Sesuai dengan pernyataan di atas operasi caesar ditanggung BPJS. Namun Moms harus memenuhi syarat berikut ini.
Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, dalam memenuhi prosedur persalinan, Moms bisa langsung datang ke FKTP terdekat.
Berikut beberapa hal yang harus Moms perhatikan soal syarat dan prosedurnya:
1. Peserta yang melahirkan tanpa ada gangguan bisa langsung mengunjungi FKTP terdekat tanpa ada rujukan
2. Sementara bagi peserta yang memiliki risiko tinggi pada kehamilan atau ada gangguan dalam proses pengerjaannya akan dilakukan ke fasiltas kesehatan tingkat lanjutan
3. Ibu hamil peserta BPJS yang ada dalam kondisi darurat (kejang kehamilan, pendarahan, pecah ketuban (dini) dan kondisi lain), dapat mempertimbangkan untuk dibawa ke rumah sakit
Setelah mengetahui syarat melahirkan caesar dengan BPJS, Nakita akan berikan dokumen yang harus Moms penuhi berikut ini.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP asli dan fotokopi
- Kartu BPJS kesehatan asli dan fotokopi
Baca Juga: Berperan Sama untuk Pulihkan Kondisi Setelah Moms Operasi Caesar, Ini Dia yang Harus Dads Lakukan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR