Satu hal yang harus dilakukan saat daftar PPPK Guru 2022 adalah dengan membuat akun di SSCASN.
Mengutip dari informasi resmi BKN, berikut tata cara daftar akun PPPK tahun 2022 di web resmi SSCASN:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu buat akun.
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik Lanjutkan.
4. Akan muncul formulir dan isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.
6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik Lanjutkan.
8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
9. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol Iya dan pendaftaran selesai.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR