Beberapa waktu lalu, dr. Richard Lee memutus kuasa Razman Arif Nasution.
Razman Arif pun masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.
Kini, Razman Arif menilai Richard Lee telah melanggar kontrak.
Karena kuasa itu tidak bisa diputus begitu saja secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Jika Richard Lee melakukan itu, dia harus membayar denda.
"Ada 8 kuasa. Rp 1 miliar (per) satu kuasa jadi Rp 8 miliar, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta," ujar Razman Arif Nasution dikutip Tribun Style dari kanal YouTube, Seleb Cam, Minggu, 23 Januari 2022.
Razman pernah menjelaskan bahwa ada 8 surat kuasa tersebut hingga kini belum dibayarkan Richard.
Jika ditotal dengan denda dan kasus-kasus sebelumnya yang belum lunas, dia mengestimasikan pembayaran total yang harus diselesaikan mencapai Rp 20 miliar.
"Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa.
Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. Rp1 miliar satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses, dan kasus di Surabaya. Ada 8 kuasa dan Rp 8 miliar, total semua Rp 15 miliar-Rp 20 miliar," terang dia.
Maka dari itu, Razman meminta Richard Lee untuk menyelesaikan kewajibannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri"
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR