Nakita.id - Yuk, Moms ketahui beberapa hal soal pola tidur Si Kecil.
Orangtua baru sering kali mengalami kelelahan karena pola tidur anak yang tidak menentu.
Karenanya, Moms dan Dads harus bangun tengah malam untuk merawat Si Kecil.
Biasanya, pola tidur anak baru mulai bisa lebih teratur setelah usia 3 bulan.
Selama kurang lebih 3 bulan pertama kehidupannya, Moms dan Dads tentu akan sering bangun tengah malam atau bahkan begadang.
Moms dan Dads perlu tahu pola tidur Si Kecil. Untuk anak usia 3 bulan, sebaiknya mendapatkan waktu tidur selama 14 hingga 17 jam.
Berikut daftarnya:
- 7:00 : Bangun
- 8:30 : Tidur
- 9:30 : Bangun
- 11:00 : Tidur
Baca Juga: Pola Tidur Bayi untuk Perkembangan Si Kecil, Simak Berikut Ini!
- 12:00 : Bangun
- 13:30 : Tidur
- 15:00 : Bangun
- 16:30 : Tidur
- 17:30 : Bangun
- 19:00 : Tidur
- 20:00 : Bangun
- 21:00 : Rutinitas waktu tidur
- 21:30 : Waktu tidur di malam hari
Melihat dari jadwal di atas, bisa disimpulkan Si Kecil akan tetap terjaga selama 90 menit dan tidur siang selama satu jam setiap harinya.
Waktu bangun Si Kecil berkisar antara 60 hingga 90 menit, sedangkan tidur bisa sesingkat 30 menit hingga dua jam.
Baca Juga: Orangtua Baru Wajib Tahu! Pola Tidur Bayi 2 Bulan agar Tidak Rewel Ternyata Ada di Rentang Waktu Ini
Cara Mengatur Waktu Tidur Bayi
1. Jaga rutinitas
2. Buat anak nyaman dan tenang
3. Perhatikan juga waktu menyusui
4. Pastikan Si Kecil tidur siang
Untuk membuat anak nyaman dan tenang perhatikan pemilihan pakaiannya.
Selalu pilih pakaian yang lembut, longgar, dan nyaman saat dikenakan anak.
Tak hanya itu saja, suhu ruangan juga amat penting untuk membuat Si Kecil tetap nyaman.
Terakhir, Moms juga bisa menggendongnya agar tetap tenang.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal pola tidur anak.
Selain memerhatikan pola tidurnya, rutinitas Si Kecil juga perlu diperhatikan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR