Nakita.id - Jaminan lolos tes penilaian kesesuaian PPPK Guru 2022, berikut akses link-nya ke Kemendikbud.
Memasuki tahap Seleksi PPPK 2022 untuk guru, tak lagi melakukan login ke sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari beberapa unsur yakni Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan BKPSDM Kab/Kota.
Diketahui, jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2022, tahap penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 dilaksanakan mulai hari ini, Minggu (27/11/2022) hingga Senin (28/11/2022).
Adapun tahap selanjutnya yakni penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 oleh dinas pendidikan dan BKPSDM pada 29 November hingga 3 Desember 2022.
Sedangkan, untuk Penilaian Kesesuaian Seleksi PPPK 2022 untuk Guru ini, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM).
SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat diakses melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022.
Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut panduan SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.
SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik.
Kendati demikian, agar aplikasi dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan minimal komputer dengan prosesor Intel Core i3 dan RAM 2GB.
Sementara, spesifikasi komputer yang direkomendasikan yakni dengan prosesor Intel Core i5 dan RAM 4GB.
Untuk koneksi internet, minimal 3 kbps dan direkomendasikan sebesar 10 mbps.
SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 diakses melalui peramban atau browser dan disarankan untuk menggunakan Google Chrome.
Ada lima jenis akun pada aplikasi ini seperti dikutip dari Tribunnews, kelimanya yakni:
Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.
BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.
Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.
Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.
Kepala sekolah memiliki peran untuk menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.
Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.
Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior
a. Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
b. Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar.
c. Untuk melakukan penilaian, Guru Senior sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.
d. Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Guru Senior dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
e. Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
f. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan.
g. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
h. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab.
i. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.
j. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.
k. Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
l. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
1. Kepala Sekolah dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh pengawas melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
2. Setelah Kepala Sekolah telah berhasil login, maka akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru.
3. Kepala Sekolah menunjuk Guru Senior yang dapat melakukan penilaian kesesuaian pada halaman Guru Senior, dengan menekan Pilih Sebagai Guru Senior pada data Guru yang dipilih.
4. Kepala Sekolah harap untuk berhati-hati dalam memilih Guru Senior karena hanya dapat memilih sekali saja.
5. Kepala Sekolah dapat mengunduh akun Guru Senior dengan menekan tombol Unduh Akun Guru Senior.
6. Kepala Sekolah diwajibkan untuk mengunduh akun Guru Senior yang telah ditunjuk dan membagikannya kepada Guru yang bersangkutan.
1. Kepala Sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar.
2. Untuk melakukan penilaian, Kepala Sekolah sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.
3. Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Kepala Sekolah dapat menekan tombol Lakukan Observasi.
4. Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
5. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai di antara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Guru yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ada Nama Moms dan Dads?
6. Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
7. Setelah proses penilaian selesai oleh Kepala Sekolah, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh Kepala Sekolah.
Untuk lebih lengkapnya, download Panduan SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 di sini.
Pelamar prioritas II (P2) merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I (P1).
Sementara pelamar prioritas III (P3) merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Itu dia cara lolos tes Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022.
Dengan Moms dan Dads mengikuti cara di atas, pasti langsung lolos dan bisa cepat menjadi bagian dari PPPK guru 2022.
Jangan khawatir karena statusnya adalah pegawai kontrak, tapi Anda adalah salah ASN yang diakui negara.
Gaji dan tunjangannya mengikuti perkembangan dari BKN.
Selain itu, ada jenjang karier yang dijanjikan oleh PPPK guru 2022.
Selamat dan sukses menjadi PPPK Guru 2022, Moms dan Dads.
Baca Juga: Jaminan Lolos Tes Administrasi PPPK Guru! Berikut Contoh Surat Pengalaman Kerja PPPK Guru 2022
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR