Keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994 adalah keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya.
Mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dengan ekosistem.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015) adalah variasi kehidupan yang ditemukan di suatu tempat di Bumi.
Adanya keanekaragaman hayati menggambarkan kekayaan dan keragaman kehidupan di bumi.
Istilah keanekaragaman hayati diciptakan pada tahun 1985. Ini penting dalam ekosistem alami maupun buatan.
Berkaitan dengan keanekaragaman alam, biosfer. Yang mengacu pada variabilitas di antara tanaman, hewan, dan spesies mikroorganisme.
Keanekaragaman hayati mencakup jumlah organisme yang berbeda dan frekuensi relatifnya dalam suatu ekosistem.
Keanekaragaman hayati merupakan istilah yang digunakan untuk keanekaragaman sumber daya alam, meliputi jumlah maupun frekuensi dari ekosistem, spesies, maupun gen di suatu tempat.
Pada dasarnya keanekaragaman melukiskan keadaan yang bermacam-macam terhadap suatu benda yang terjadi akibat adanya perbedaan dalam hal, ukuran, bentuk, tekstur maupun jumlah.
Keanekaragaman hayati yang ada di lingkungan suatu ekosistem darat memiliki jumlah yang lebih tinggi daripada biodiversitas lingkungan di kutub.
Hal ini disebabkan oleh iklim atau cuaca karena biodiversitas merupakan fungsi dari iklim.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR