- Bukan penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor KK (Kartu Keluarga)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Datang dan membawa persyaratan bantuan UMKM ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat.
- Mendaftarkan diri ke petugas supaya mendapat surat rekomendasi
- Petugas akan memproses pendaftaran
- Bila semua sesuai, maka pendaftaran bantuan UMKM akan diverifikasi.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR