Bagi peserta mandiri, Moms perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
Bila Moms termasuk pekerja atau karyawan, maka pastikan perusahaan selalu membayar iuran tepa waktu.
Moms bisa mengecek kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile.
Bagi Moms yang ingin memeriksakan kehamilan dan USG menggunakan BPJS, berikut cara dan syarat yang harus dilakukan.
- Membawa kartu berobat (bila ada) dan buku pemeriksaan kehamilan
- Membawa KTP/KK dan kartu BPJS Kesehatan
- Kunjungi Pueskesmas Faskes 1 lalu pilih poli untuk memeriksa kehamilan.
- Di bagian pendaftaran, serahkan dokumen yang diperlukan.
- Menuju poli untuk melakukan pemeriksaan.
Moms tidak perlu membayar biaya pendafaran dan pemeriksaan USG karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Deretan Ciri-ciri Hamil Anak Perempuan yang Tidak Banyak Diketahui
Malam Tahun Baru Makin Meriah di CASA CUOMO Ristorante & Lounge, Penerima Penghargaan Top 50 Restoran Italia Terbaik Dunia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR