Biasanya, di Puskesmas baru menyediakan USG 2D.
Dengan penggunaan alat USG ini di puskesmas diharapkan bisa menjadi deteksi awal apabila ada risiko pada saat proses persalinan nanti.
Sekaligus mampu mengetahui adakah gangguan yang terjadi pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan.
Apabila dideteksi ada masalah, maka petugas kesehatan di Puskesmas akan merujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih memadai.
Moms perlu paham bahwa tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas USG.
Jadi, sebelum periksa ada baiknya Moms tanya dulu dengan Puskesmas terdekat.
Apakah memiliki layanan USG atau tidak.
Supaya Moms tidak perlu bolak-balik tanpa kepastian.
Moms mungkin bertanya-tanya, apakah pemeriksaan USG bisa ditanggung BPJS?
Bila Moms memeriksakan kandungan di Faskes 1 dan memiliki fasilitas USG, maka biayanya bisa ditanggung BPJS.
Yang penting, Moms harus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
Malam Tahun Baru Makin Meriah di CASA CUOMO Ristorante & Lounge, Penerima Penghargaan Top 50 Restoran Italia Terbaik Dunia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR