Nakita.id – Kabar baik bagi yang menantikan pendaftaran lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) tengah membuka pendaftaran seleksi untuk beberapa formasi PPPK.
Pendaftaran untuk PPPK Kominfo telah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Dalam seleksi lowongan kerja tersebut, Kominfo membuka setidaknya 523 formasi pada berbagai jabatan.
Terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari lulusan D3, S1, hingga S3. Terdapat banyak ketentuan yang menjadi persyaratan calon pelamar.
Untuk PPPK tenaga teknis yang dibuka oleh Kominfo, salah satu ketentuannya adalah calon pelamar wajib memiliki masa kerja sebelumnya.
Adapun lamanya masa pengalaman kerja disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing formasi.
Hal ini berdasarkan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kominfo tercantum pada Pengumuman Nomor : 1978/SJ/KP.03/01/12/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022.
Seperti apa ketentuan berapa tahun pengalaman kerja yang dibutuhkan, simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Bagi Moms yang ingin melamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama maka wajin memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan.
2. Sementara, untuk yang ingin mendaftar pada jabatan fungsional ahli muda, maka wajib memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun di bidan yang relevan.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kominfo 2022 Sedang Dilaksanakan, Ini Dia Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya
3. Bagi yang ingin melamar jabatan fungsional untuk jenjang ahli madya, setidaknya diwajibkan memiliki pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun di bidang kerja sesuai.
Lebih lanjut lagi, terdapat ketentuan khusus untuk jabatan fungsional.
Asisten Ahli : Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media wajib memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi.
Lektor : Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media wajib memiliki pengalaman mengajar di Perguruan Tinggi dengan ketentuan:
Minimal 3 (tiga) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) atau minimal 5 (lima) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor: 970 Tahun 2022.
Pengalaman kerja dimaksud dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah.
Kemudian dapat ditandatangani paling rendah Direktur atau Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK Teknis 2022 antara lain:
Baca Juga: Dijamin Lolos Tes Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022, Ini Link Daftar dari Kemendikbud Langsung
1. WNI yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Itu dia Moms, penjelasan mengenai masa kerja yang diwajibkan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kominfo.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR