Jika surat-suratnya lengkap, maka besarnya potongan berdasarkan kesepakatan awal.
Biasanya, saat membeli emas akan tertulis kesepakatan potongan harga bila akan dijual kembali.
Potongannya bisa bervariasi sekitar Rp10.000 - Rp25.000 per gram.
Pada surat emas, menyertakan penjelasan lengkap mengenai emas.
Mulai dari nama perhiasan, kasar emas, hingga berat.
Guna dari surat perhiasan ini supaya bila nantinya perhiasan dijual memiliki nilai yang semestinya atau stabil.
Namun, bila emas tidak memiliki surat-surat yang lengkap maka kemungkinan harga jualnya sangat rendah.
Ini lantaran perhiasan itu tidak memiliki surat resmi.
Jika Moms memiliki surat lengkap namun menjualnya di toko yang berbeda dari toko pembelian, maka bisa mendapatkan potongan lebih besar.
Jumlah potongannya tergantung dari kebijakan masing-masing toko emas.
Itulah dia Moms penjelasan mengenai potongan harga bila menjual kalung emas putus.
Baca Juga: Cara Membedakan Emas Asli dan Emas Palsu dari Tampilan Luarnya, Salah Satunya Digosok
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR