Nakita.id - Banyak Moms yang masih bingung soal mendapatkan vaksin anak di puskesmas.
Karena, biasanya Moms mendapatkan vaksinasi untuk anak di posyandu.
Padahal, tidak semuanya ada posyandu, kadang Moms langsung disarankan untuk ke puskesmas.
Mungkin banyak yang kaget kalau diarahkan ke puskesmas, takutnya bayar.
Padahal, untuk mendapatkan vaksin anak di puskesmas Moms tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun.
Bahkan, Moms tidak perlu memakai BPJS kesehatan.
Karena memang vaksin ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membuat Si Kecil sehat dan bebas penyakit.
Vaksin sendiri adalah perlindungan untuk mencegah beberapa penyakit berbahaya yang rentan menyerang balita.
Penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi dasar lengkap antara lain, penyakit saluran pernapasan akut, polio, kerusakan hati, tetanus, campak, dan beberapa penyakit berbahaya lainnya. Tanpa imunisasi dasar lengkap, anak yang terkena penyakit-penyakit tersebut memiliki risiko kematian yang tinggi.
Jika tidak sampai meninggal dunia, serangan virus dan penyakit tersebut akan menyebabkan derita fisik bahkan bisa menimbulkan cacat.
Untuk itu, ada imunisasi dasar lengkap yang wajib diberikan kepada bayi baru lahir hingga usia tertentu untuk melindungi diri dari penyakit berbahaya.
Melansir Kementerian Kesehatan, berikut jenis-jenis vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah dan bisa didapat secara gratis di Puskesmas.
Puskesmas menjadi salah satu penyedia vaksin gratis untuk anak.
Moms tidak perlu modal BPJS Kesehatan, karena semua vaksin ini memang dikhususkan agar anak tetap sehat.
Datang saja ke puskesmas terdekat dan Moms akan mendapatkan vaksin gratis untuk anak.
Inilah 6 jenis vaksin gratis di puskesmas.
Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir, namun biasanya diberikan saat bayi berusia 1 bulan.
Imunisasi ini betujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tuberculocis (TBC) dan Polio.
Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin.
BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.
Vaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan.
Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Imunisasi ini untuk mencegah penyakit Hepatitis B.
Imunisasi Polio diberikan untuk mencegah Poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan.
Vaksin DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Ketiga penyakit ini sangat mudah menyerang bayi dan anak.
Imunisasi DPT diberikan pada bayi umur lebih dari 6 minggu.
Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B.
Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun.
Usia 12 tahun mendapat vaksin TT (tetanus) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Vaksin Campak-1 diberikan pada usia 9 bulan, lalu Campak-2 pada usia 6 tahun melalui program BIAS.
Vaksin Covid-19 juga diberikan pada anak usia 6-11 tahun.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin menjadi-jadi.
Tubuh akan punya daya tahan tubuh untuk melawan virus jika masuk ke dalam tubuh.
Selain itu, vaksin Covid-19 juga bisa mencegah gejalanya makin parah.
Baca Juga: Jenis Vaksin untuk Anak di Bawah 5 Tahun, Balita Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Ini
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR