Nakita.id – Kehadiran Posyandu tidak terlepas dengan adanya kader yang mengelolanya.
Mereka memiliki tugas yang penting untuk menjalankan kegiatan maupun program yang dimiliki.
Untuk menjadi seorang kader tentunya harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Kader Posyandu merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela.
Berbicara mengenai hal itu, berapa sih kira-kira gaji kader Posyandu?
Yuk simak penjelasannya.
Kader bertanggung jawab atas seluruh program ataupun pelayanan yang ada di Posyandu.
Oleh karena itu, mereka berhak untuk mendapatkan imbalan karena telah berusaha melaksanakan kegiatan Posyandu.
Tidak heran bagi Moms yang tertarik dengan pekerjaan ini ingin tahu berapa gaji yang diperoleh.
Dilansir dari beberapa sumber, kader mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 – Rp600.000.
Namun jumlah nominal tersebut dapat berbeda-beda setiap daerah.
Baca Juga: Ini Dia 5 Tugas Kader Posyandu dan Kegiatan yang Dijalankan
Salah satunya Posyandu yang ada di wilayah Kecamatan Beji.
Dilansir dari berita.depok.go.id, pada tahun 2022 Kecamatan Beji menyalurkan insenstif sebesar Rp 600.000 per kader untuk lima bulan.
Gaji tersebut nantinya akan dikirimkan ke rekening kader di setiap posyandu dan posbindu.
Supaya dapat menjalankan tugas dengan baik, para kader Posyandu wajib mengetahui beberapa hal.
Misalnya, pertama mereka harus mengetahui barang atau alat apa saja yang diperlukan saat kegiatan Posyandu.
Kedua, kader juga perlu untuk memerhatikan proses dari sistem kerja posyandu sendiri.
Ketiga, kader Posyandu juga harus menguasai materi mulai dari gizi anak sampai cara mengatasi gizi buruk pada anak.
Terutama untuk anak yang berusia 0-5 tahun sesuai dengan sasaran Posyandu balita.
Namun selain itu, yang paling utama cara menjadi kader Posyandu cukup dengan aktif menjadi anggota PKK, datang setiap ada pertemuan.
Nantinya para bidan desa akan menyeleksi siapa yang aktif dan mampu menjadi kader Posyandu.
Jika Moms tertarik untuk menjadi kader, maka perlu tahu apa saja persyaratannya.
Baca Juga: Apa Persyaratan Menjadi Kader Posyandu? Berikut Kriteria yang Harus Dipenuhi
Diberitakan di Nakita sebelumnya, dilansir dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2021, syarat kader posyandu meliputi sejumlah poin:
1. Dipilih oleh masyarakat dan diketahui oleh Pokja Posyandu, Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan diverifikasi oleh Pokjanal Posyandu Tingkat Kota
2. Bersedia dan mampu bekerja sama secara sukarela
3. Bisa membaca dan menulis huruf latin
4. Sabar dalam memahami balita
5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Memiliki KTP sesuai domisili
Selain itu, menjadi seorang kader Posyandu Moms akan dapat banyak manfaat.
Di antaranya mendapatkan berbagai informasi kesehatan lebih dahulu dan lebih lengkap, ikut berperan secara nyata dalam perkembangan tumbuh kembang anak balita dan kesehatan ibu.
Kemudian citra diri meningkat di mata masyarakat sebagai orang yang terpercaya dalam bidang kesehatan. Serta menjadi panutan karena telah mengabdi demi pertumbuhan anak dan kesehatan ibu.
Baca Juga: Optimalisasi Peran Kader Posyandu dalam Mendukung Pencegahan Stunting
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR