Sejak saat itu keduanya menjalin hubungan kendati pada 2019 Ecky akhirnya menikah dengan istrinya yang sekarang.
Mulai saat itu, Ecky menjalin kasih dengan istri dan banyak perempuan, termasuk Angela.
Namun, pengembaraan kelamnya harus berakhir saat polisi berhasil mengungkap kasusnya.
Ia terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atas perbuatan kejinya.
Dia dikenakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 339 KUHP.
Ecky terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Hal ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepadanya.
Ecky sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR