Nakita.id - Pembunuhan Angela dengan cara dipotong-potong oleh pembunuh Ecky Listiantho banyak mengungkap hal baru.
Salah satunya adalah ketidaktahuan istri Ecky akan sepak terjang sang suami.
Memang, kasus pembunuhan mutilasi ini menjadi pusat perhatian warganet di seluruh Indonesia.
Betapa tidak, seorang lelaki bernama Ecky mau hidup bersama dengan potongan mayat yang dibunuhnya di sebuah kontrakan selama bertahun-tahun.
Hingga kasus ini terbongkar usai Ecky Listiantho (34) dilaporkan hilang oleh istrinya sendiri.
Sang istri bahkan sampai membuat poster dan ia sebarkan di media sosial.
Akhirnya, drama keji itu pun terungkap.
Yang menarik, sang istri justru tak tahu menahu dengan perilaku suaminya.
Padahal, jejak Ecky di luar sangat buruk dan kelam.
Sumber informasi ini dibongkar sendiri oleh mantan pacar Ecky berinisial A (35).
Dilansir nakita dari twiter kompas.com, sang istri selama ini tak mengetahui sisi kelam Ecky.
Asal tahu saja, Ecky tidak punya pekerjaan alias pengangguran, sedangkan ke istrinya mengaku bekerja di tambang.
Dengan mengaku bekerja di tambang, ia bebas meninggalkan sang istri dan keluarga dalam waktu lama.
Dari mana ia mendapatkan uang? Ternyata dari memperalat wanita selama bertahun-tahun.
Banyak wanita yang jadi korban karena ditipu hingga mereka mau mengeluarkan aset dan uang demi Ecky.
Cara Ecky mencari target korban adalah dengan memanfaatkan media sosial.
Media sosial itu yang digunakannya antara lain aplikasi jodoh Badoo, aplikasi chat Michat, hingga forum semacam kaskus.
Setelah dekat, ia memoroti perempuan itu dengan dalih cinta.
Tak hanya dari perempuan, Ecky juga mendapatkan sumber keuangan dari pinjaman online (pinjol).
'Kemungkinan uang yang diberikan ke istri dari hasil memperalat perempuan dan pinjol," tuturnya.
Di antara korban Ecky, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) adalah yang paling tragis.
Ecky mengenalnya dari forum berkebun (hidroponik di kaskus) pada 2018.
Sejak saat itu keduanya menjalin hubungan kendati pada 2019 Ecky akhirnya menikah dengan istrinya yang sekarang.
Mulai saat itu, Ecky menjalin kasih dengan istri dan banyak perempuan, termasuk Angela.
Namun, pengembaraan kelamnya harus berakhir saat polisi berhasil mengungkap kasusnya.
Ia terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atas perbuatan kejinya.
Dia dikenakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 339 KUHP.
Ecky terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Hal ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepadanya.
Ecky sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR