Nakita.id – Ketika ingin memeriksakan kesehatan, banyak orang memilih untuk datang ke rumah sakit.
Hal ini karena fasilitas yang lebih lengkap dan ditangani oleh dokter yang ahli dalam bidangnya.
Meski memang, berobat di rumah sakit relatif lebih mahal dibandingkan fasilitas kesehatan lainnya.
Namun, hal ini bukan menjadi alasan untuk tidak periksa di rumah sakit.
Pasalnya, Moms dapat periksa gratis di rumah sakit dengan memenuhi persyaratan yang perlukan.
Simak apa saja syarat dan langkah-langkah supaya dapat berobat dengan gratis di rumah sakit.
Moms dapat memeriksakan kesehatan di rumah sakit dengan syarat memiliki BPJS/JKN-KIS.
Dengan memiliki kartu ini, peserta yang terdaftar aktif dapat memperoleh fasilitas termasuk mendapatkan keringanan perihal biaya berobat.
Berikut ini adalah cara periksa gratis di rumah sakit:
Setiap kali berobat, pastikan untuk membawa kedua dokumen ini supaya prosesnya mudah.
Agar mendapatkan pelayanan gratis, bawalah KTP dan juga BPJS/JKN-KIS ketika datang ke Faskes I.
Baca Juga: Cara Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Banget!
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR