Nakita.id - Hari ini merupakan puasa Rajab hari kedua buat Moms dan seluruh umat Muslim di dunia.
Karena sebentar lagi puasa Ramadan juga datang, banyak Moms yang mulai bayar utang puasa Ramadan tahun lalu.
Nah, namun masih banyak yang bingung apakah puasa Rajab bisa digabung dengan bayar utang puasa Ramadan? Simak selengkapnya di sini ya, Moms.
Bulan Rajab termasuk bulan haram atau bulan mulia, sebab itu dituturkan Ustadz Khalid Basalamah seluruh amal ibadah bernilai pahala lebih besar dari bulan-bulan selain bulan mulia.
Amal shaleh yang dikerjakan pun Ustadz Khalid Basalamah menyebut bisa pula dilakukan di bulan-bulan lainnya. Saat kita telah berada di bulan Rajab 1444 Hijriyah /bulan Rajab 2023.
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem kalender Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.
Sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan agar mendapat pahala Allah SWT.
Dalam kanal Youtube Syiarku Islam, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan di antara 12 bulan Hijriyah terdapat empat bulan mulia yang ditetapkan Allah SWT.
Hal itu sebagaimana tersurat di dalam Surah At-Taubah Ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR