Nakita.id - Hari ini merupakan puasa Rajab hari kedua buat Moms dan seluruh umat Muslim di dunia.
Karena sebentar lagi puasa Ramadan juga datang, banyak Moms yang mulai bayar utang puasa Ramadan tahun lalu.
Nah, namun masih banyak yang bingung apakah puasa Rajab bisa digabung dengan bayar utang puasa Ramadan? Simak selengkapnya di sini ya, Moms.
Bulan Rajab termasuk bulan haram atau bulan mulia, sebab itu dituturkan Ustadz Khalid Basalamah seluruh amal ibadah bernilai pahala lebih besar dari bulan-bulan selain bulan mulia.
Amal shaleh yang dikerjakan pun Ustadz Khalid Basalamah menyebut bisa pula dilakukan di bulan-bulan lainnya. Saat kita telah berada di bulan Rajab 1444 Hijriyah /bulan Rajab 2023.
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem kalender Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.
Sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan agar mendapat pahala Allah SWT.
Dalam kanal Youtube Syiarku Islam, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan di antara 12 bulan Hijriyah terdapat empat bulan mulia yang ditetapkan Allah SWT.
Hal itu sebagaimana tersurat di dalam Surah At-Taubah Ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.
"Jadi bulan Rajab termasuk salah satu dari bulan hurum, hurum bentuk jamak dari kata haram atau bulan yang dimuliakan, berdasarkan tafsir ulama-ulama, siapapun yang beramal shaleh di bulan hurum maka akan dilipatgandakan pahalanya," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Begitu pula berlaku sebaliknya, jika ada yang berbuat keji atau maksiat maka akan dilipatgandakan dosa atau hukumannya.
Di antara empat bulan, ada dua bulan yaitu Rajab dan Zulka'dah yang tidak ada dalil shahih yang menjelaskan adanya amalan khusus di dua bulan tersebut.
"Namun semua amal yang dikerjakan misalnya puasa sunnah Senin Kamis, Ayyamul Bidh, shalat Tahajud, shalat Dhuha, lebih besar pahalanya dari bulan-bulan lainnya," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Berbeda dengan dua bulan lainnya yakni Zulhijjah dan Muharram terdapat amalan khusus yang tidak ditemukan di bulan lain, di antaranya puasa Arafah.
Karena amalannya begitu banyak, jadi banyak yang ingin melakukan puasa Rajab ini.
Pada Selasa, (24/01) merupakan hari kedua puasa Rajab. Berikut niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala"
Adapun Moms bisa membaca niat puasa Rajab di siang hari sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Bisa Dijalankan Mulai 6-8 Januari, Berikut Keistimewaannya
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT"
Persoalan muncul ketika sebagian orang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan, apakah boleh baginya menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadan?
Puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).
Misalkan dengan niat, saya niat berpuasa karena Allah, tidak harus ditambahkan karena melakukan kesunahan puasa Rajab.
Sementara puasa qadha Ramadan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat saya niat berpuasa qadha Ramadan fardlu karena Allah.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat meng-qadha puasa Ramadan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.
Dalam kitab Al-I’ab ditambahkan, dari kesimpulan tersebut, Syekh al-Barizi berfatwa bahwa apabila seseorang berpuasa qadha (Ramadan) atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapat, baik disertai niat berpuasa sunnah atau tidak.
Ulama lain menyebutkan, demikian pula apabila berketepatan bagi seseorang dalam satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis.
Baca Juga: Pola Tidur yang Baik Saat Jalani Puasa Supaya Bisa Tetap Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR