Jika membawa surat kontrol, maka kalian bisa langsung melakukan registrasi ketika sampai di rumah sakit.
Moms bisa menggunakan BPJS Kesehatan anak agar biaya kontrol digratiskan.
Kemudian, Moms tinggal menunggu antrean dan masuk ke ruangan dokter agar si Kecil mendapatkan pemeriksaan.
Jika dokter merasa anak masih membutuhkan kontrol, maka Moms akan mendapatkan surat pengantar yang bisa digunakan lagi.
Hanya saja, jika surat kontrol tersebut sudah melewati batas waktu yang ditentukan, Moms dan Dads harus mengurus surat rujukan.
Surat rujukan bisa didapatkan di fasilitas kesehatan tingkat 1.
Setelah mendapatkan surat rujukan, Moms baru bisa membawa si Kecil ke faskes lanjutan.
Syarat:
- Surat keterangan lahir asli dan fotokopi
- KK
- KTP orang tua
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Status Kepesertaan Non Aktif
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR