Nakita.id – Ketahui Moms bagaimana cara pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Masyarakat yang terdaftar aktif sebagai peserta akan mendapatkan banyak fasilitas.
Layanan yang diperoleh misalnya mendapatkan keringan biaya periksa sampai pengobatan.
Dengan demikian, tidak heran banyak orang yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan.
Karena dapat digunakan di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
Moms dapat memakai BPJS untuk berobat secara gratis di rumah sakit dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan dan langkah-langkahnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Untuk dapat berobat gratis dengan kartu ini, Moms perlu melengkapi beberapa persayaratan.
Berikut adalah cara menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit..
Setiap kali berobat, pastikan untuk membawa kedua dokumen ini supaya prosesnya mudah.
Agar mendapatkan pelayanan gratis, bawalah KTP dan juga BPJS ketika datang ke Faskes I.
Baca Juga: Cara Mendaftar Pasien BPJS di Rumah Sakit, Bisa Dilakukan Online!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR