Nakita.id - Banyak yang masih bingung soal boleh tidaknya ibu hamil ikut puasa Ramadan.
Moms cenderung tidak berani puasa Ramadan karena ada bayi yang harus selalu ternutrisi. Tapi, sebenarnya apakah ibu hamil diperbolehkan puasa? Simak selengkapnya di sini.
Menurut aturan agama Islam, ibu hamil akan mendapatkan keringanan untuk melakukan ibadah puasa. Hal ini disebabkan karena kondisi fisiknya.
Berikut adalah rincian hukum puasa bagi ibu hamil menurut NU Online.
Pertama, apabila bumil mengkhawatirkan salah satu dari keadaan dirinya sendiri atau keadaan Si Kecil yang ada di kandungannya, bumil dipersilakan untuk meng-qadla puasanya.
Apa itu meng-qadla? Meng-qadla puasa adalah membayarkan puasa yang sebelumnya sudah ditinggalkan.
Moms bisa membayar puasa di lain hari, lebih tepatnya setelah bulan Ramadan. Namun, pastikan kondisi Moms sudah dalam kondisi yang lebih baik.
Kedua, apabila bumil mengkhawatirkan kondisi dirinya saja, Moms diwajibkan untuk meng-qadla dan membayar fidyah.
Membayar fidyah adalah bentuk pembayaran denda berpuasa. Moms diwajibkan membayar fidyah berpuasa dengan cara memberikan makanan pokok kepada fakir miskin.
Pembayaran fidyah dan meng-qadla puasa bisa dilakukan seberapa banyak puasa yang telah ditinggalkan.
Apabila sebelumnya Moms tidak berpuasa selama 7 hari, maka diwajibkan untuk meng-qadla, membayar fidyah, atau keduanya dengan jumlah hari yang sama. Jadi, sebenarnya bumil boleh puasa, asal fisiknya kuat.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR