Sebab, Sugeng alias SG bersikeras dirinya bukanlah pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur yakni Selvi Amelia Nuraini.
Karena itu, saat itu aparat kepolisian memaksa Sugeng agar mau mengakui bahwa dirinya merupakan sopir yang menabrak korban hingga tewas.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Sugeng yakni Anita Nasrullah.
Anita mengatakan sang klien bingung soal plat mobil yang dikendarainya.
Sugeng sangat yakin mobil yang dikendarai dirinya bersama dengan istri siri Kompol D yaitu Nur merupakan mobil Audy A8.
Hanya saja, Sugeng sempat ragu dengan nomor polisi mobil Audi yang disupirinya.
Tiba-tiba aja penyidik menunjukan mobil dengan seri mobil Audy A12.
Gara-gara diperlihatkan dua jenis mobil berbeda, Sugeng pun menolak keras dan meyakini bahwa dirinya bukan pelaku tabrak lari.
Sayangnya, pembelaan itu justru mendapat tekanan dari kepolisian.
Tekanan tersebut terjadi setelah pemeriksaan pertama sekira Sabtu (28/1) hingga Minggu (29/1) dini hari.
"Jawab pak Sugeng 'iya saya mengendari mobil Audi dengan plat nomer ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8'."
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR