Nakita.id – Istilah UGD (Unit Gawat Darurat) dan IGD (Instalasi Gawat Darurat) mungkin sudah tidak asing lagi.
Keduanya sering dijumpai ketika berada di rumah sakit.
Namun rupanya masih ada banyak yang bingung mengenai perbedaan dari istilah tersebut?
Tidak sedikit yang menganggap kalau UGD dan IGD adalah dua fasilitas yang sama.
Meski serupa memiliki fungsi yang sama untuk menangani pasien darutat, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar.
Lantas apa saja yang membuat kedua fasilitas ini berbeda? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir dari laman IDAI, IGD merupakan adalah satu bagian di dalam rumah sakit yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang sifatnya gawat dan darurat.
Adapun pasien yang dikategorikan gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa.
Sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.
Kondisi darurat yang dapat ditangani misalnya cedera, pendarahan, keracunan, dan masih banyak lagi.
Adapun jika UGD, fasilitas ini memangani pasien gawat darurat dalam skala yang lebih kecil.
Baca Juga: Pahami Prosedur Rawat Inap di Rumah Sakit Kelas Umum dan BPJS Kesehatan
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR