Misalnya kondisi mengancam jiwa, seperti kecelakaan, komplikasi penyakit kronis yang fatal hingga keracunan.
Idealnya IGD harus mampu memberikan pelayanan sebagai berikut (sesuai kelas rumah sakitnya):
- Melakukan diagnosis dan penanganan permasalahan pada saluran napas, pernapasan dan sirkulasi (Airway, Breathing, Circulation) dengan peralatan lengkap, termasuk alat bantu napas/ventilator.
- Melakukan penilaian kecacatan (disability) penggunaan obat, rekam jantung, dan alat kejut jantung.
- Melakukan observasi dan stabilisasi di ruang setara HCU dan ruang resusitasi.
- Melakukan operasi/ tindakan emergensi.
- Transportasi ambulans.
Peralatan medis yang digunakan di ruang IGD cenderung lebih lengkap.
Sedangkan di ruang UGD alat yang digunakan cenderung terbatas.
Meski demikian UGD dan IGD berpegang pada prinsip penanganan yang sama.
Pasien gawat darurat yang datang, akan langsung mendapatkan penanganan dari dokter jaga sampai kondisinya membaik.
Baca Juga: Apakah Gawat Darurat Bisa di Puskesmas? Yuk, Ketahui Kondisi yang Ditangani oleh UGD
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR