Nakita.id - Yuk, Moms ketahui beberapa tips yang bisa dilakukan untuk bijak pakai pinjaman online atau pinjol.
Apakah Moms saat ini menggunakan jasa pinjaman online atau berencana untuk menggunakannya?
Jika ya, pastikan Moms dan Dads baca sederet tips berikut ini.
Pinjaman online seringkali menjadi alternatif untuk bisa melanjutkan kelangsungan hidup kita.
Tapi, seringkali pinjaman online ini tidak disarankan karena menjebak.
Jika memang membutuhkannya, ada enam tips yang bisa Moms lakukan agar tak boncos karena pinjaman online.
Pikirkan dengan baik apa tujuan Moms menggunakan pinjaman online.
Jika digunakan untuk hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar dari bunga pinjaman, maka pemanfaatan pinjaman online merupakan keputusan tepat.
Namun, jika digunakan untuk hal konsumtif, apalagi hanya untuk memenuhi gaya hidup, maka sebaiknya hindari pinjaman online.
Hal ini hanya akan jadi penyebab menumpuknya beban keuangan Moms dan keluarga.
Sebagaimana saran dari para perencana keuangan, batas aman pembayaran utang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan.
Baca Juga: Ini Dia Tipsnya Agar Keuangan Kita Tetap Sehat Tanpa Harus Download Aplikasi Pinjol
Hal ini juga berlaku untuk pengajuan pinjaman online. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang dapatkan setiap bulannya.
Jika besar angsuran pinjaman online lebih dari 30 persen, maka sebaiknya tidak perlu untuk mengajukan pinjaman online.
Pertimbangkan juga jangka waktu meminjam pinjaman online. Jangka waktu pinjaman berbanding lurus dengan bunga yang harus dibayar.
Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.
Penyelenggara pinjaman online berlomba-lomba menawarkan suku bunga yang kompetitif.
Hal ini tentu saja dapat dimanfaatkan dengan melakukan komparasi antara aplikasi satu dengan yang lainnya untuk mendapatkan bunga yang paling rendah.
Aplikasi pinjaman online juga berlomba-lomba menawarkan berbagai berbagai promo untuk menarik minat calon nasabah.
Moms dapat membandingkan promo yang ditawarkan antar aplikasi pinjaman online dan pilih yang memberikan promo paling besar dan menarik.
Yang paling terpenting dan hal yang paling utama adalah cek poin ini sebelum mengajukan pinjaman online.
Pilihlah aplikasi perusahaan penyelenggara pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghindarkan konsumen dari praktik yang tidak benar.
Baca Juga: Polisi Grebek Kantor Pinjol, Sita Uang Rp 29,8 Miliar dari Rekening
Untuk mengetahui daftar perusahaan yang resmi terdaftar dan berizin OJK, Moms dapat mengeceknya melalui website www.ojk.go.id atau dapat menghubungi kontak OJK 157.
Tentunya Moms tidak ingin tertipu hanya karena pinjaman online.
Ada beberapa ciri yang perlu diwaspadai dari pinjaman online, di antaranya:
1. Pinjol ilegal kerap menetapkan suku bunga yang tinggi.
2. Memberikan fee yang besar.
3. Adanya denda yang tidak terbatas.
4. Seringkali penagihan dilakukan dengan cara meneror atau melakukan intimidasi kepada peminjam dana.
Jika memang Moms mengetahui pinjol memiliki ciri-ciri tersebut, jangan lakukan peminjaman.
Cukup lakukan peminjaman dari yang sudah terdaftar di OJK saja.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu jadi pertimbangan saat mengajukan pinjaman online.
Semoga bermanfaat!
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR