Nakita.id - Begini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, hanya perlu download aplikasi JMO saja.
Simak caranya di bawah ini.
Bukan hanya cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa dilakukan secara online, BPJS Ketenagakerjaan juga memungkinkan cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara online.
Cara ini akan memungkinkan peserta untuk menarik JHT mereka dengan mudah, tanpa perlu mendatangi kantor BPJS terdekat.
Cukup dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, lalu peserta bisa menggunakan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP ataupun cara online lainnya.
Sebagai informasi pekerja atau karyawan swasta pasti mendapatkan fasilitas kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan itu bisa diuangkan lo Moms.
Untungnya bisa dicairkan di rumah saja.
Dengan modal handphone dan koneksi internet stabil, Moms dan Dads pensiunan bisa dapat uang dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana caranya? Simak selengkapnya di sini.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para pekerja yang sudah pensiun.
Uang ini lain dari pesangon perusahaan, jumlahnya pun beda, tergantung dari lama masa kerja.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Peserta harus melakukan pembaharuan data terlebih dahulu di aplikasi JMO miliknya yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store melalui smartphone.
Sebelum melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, peserta harus memperbaharui data dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO.
- Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Klik menu Pengkinian Data. Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika semua datanya sudah benar, klik Sudah.
- Lakukan verifikasi data peserta. Klik Selanjutnya.
- Isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail. Masukkan data NPWP dan rekening bank.
- Lalu klik Selanjutnya.
- Isi data kependudukan.
- Isi data tambahan dan kontak darurat.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Sudah Cair, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerimanya
- Jika rincian pengkinian data sudah benar, klik Konfirmasi.
- Proses pembaharuan data telah selesai.
Selanjutnya peserta dapat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sebagai berikut:
- Klik menu Jaminan Hari Tua.
- Klik Klaim JHT.
- Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan Halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik Selanjutnya.
- Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
- Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
- Lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
Tapi jika Moms kesulitan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat online, Moms bisa melakukannya lewat offline.
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan lakukan prosedur yang akan dipandu oleh petugas di sana.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR